Minggu, 25 April 2010

32 Istri Pejabat Nagan Raya ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kembali menyakiti hati GuruKita,dengan membayarkan Dana Tunjangan TC hanya dua bulan saja yaitu Januari dan Maret,alasannya klasi,tak ada uang di dalam Kas atau Kas kosong,padahal sesuai dengan Juknis dana TC tersebut harus diwujudkan dalam 3 bulan sekali. Bahkan diskriminasi yang mereka lakukan termasuk belum membayar 5 bulan hak TC untuk 230 Guru CPNS TMT 1 April 2009 yang lalu ditambah lagi dengan hak mereka THR 2 kali dan Uang Megang sebagaimana diterima PNS lainnya,belum lagi hak Tenaga Honorer di Instansi Pemkab tersebut yang mengalami hal yang sama,dan sampai saat ini GuruKita tak dapat mengadu ke mana lagi laporan pengaduan ini di bawa..yang jelas Kapolres dan Kajari setempat impoten.

Ironisnya,ketika dana yang tak cukup dibayarkan itu ditanyakan ke pihak Setdakab,mengatakan belum menerima laporan dalam Kasus ini,apalagi posisi Kadisdik kosong.
Yang lebih ironis lagi dalam keadaan uang yang tak cukup dibayarkan buat GuruKita,ada 32 orang istri Kadis dan Asisten Pemkab setempat yang melakukan Vacansi ke mancanegara ( 5 Negara ) tidak diketahui Publik untuk apa, karena hal itu dilakukan secara diam-diam,acara kunjungan ke 5 buah negara Asia tersebut,ibu-ibu itu memperoleh Uang Saku lagi Rp. 8 juta/orang..Sadiskah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimaksih atas kunjungan dan komentar anda.