Selasa, 02 Maret 2010

Tunjangan Belum Disalurkan

3 Maret 2010, 10:22 Serambi Indonesia

Guru Depag Mengeluh

MEULABOH-Rapelan tunjangan fungsional guru madrasah jajaran Departemen Agama (Depag) di pantai Barat Aceh, meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya bersumber dari APBN 2009 dilaporkan hingga kemarin belum disalurkan. Akibatnya, ribuan guru dalam kabupaten bertetangga ini mengeluh dan menilai adanya diskriminatif, sebab untuk guru Dinas Pendidikan di tiga kabupaten itu sudah tuntas disalurkan Rp 250 ribu/bulan.

Ketua Koalisi Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Barat, Feryzal kepada Serambi , Selasa (2/3) mengungkapkan guru madrasah jajaran Depag banyak mempertanyakan kenapa guru Depag belum disalurkan, tetapi dinas pendidikan sudah tuntas. “Harapan kami, Depag segera menyalurkan dana yang sudah menjadi hak guru itu,” ujarnya.

Diakuinya, keterlambatan penyaluran uang yang sudah ditransper pemerintah pusat akan berdampak buruk, sebab akan terkesan uang mengendap, sehingga timbul diskriminatif antara guru Dinas Pendidikan dan guru Depag. Karena itu, kepada pimpinan Kantor Wilayah Depag Aceh dan Kantor Depag kabupaten tidak membiarkan kondisi ini akan berlarut, sebab akan timbul kesan uang ini diperlambat proses penyaluran.

Kakadepag Aceh Barat, M Arif Idris ditanyai kemarin mengatakan persoalan ini supaya dihubungi Kasi Mapenda Depag Aceh Barat, Afdhal. Dan Kasi Mapenda ditanyai terpisah mengakui bahwa dana rapelan tunjangan fungsional guru madrasah memang belum cair. “Memang sampai sekarang belum disalurkan oleh Kanwildepah,” ujarnya.

Menurutnya, belum disalurkan dana ini disebabkan surat edaran masih belum jelas sehingga masih menunggu juknis yang lebih jelas. Dan hasil konfirmasi dengan Kanwildepag dan seluruh Kantor Depag se-Aceh, dana fungsional rapelan ini belum ada satu pun yang disalurkan. “Untuk Depag surat edarannya berbeda dengan surat edaran guru Dinas Pendidikan,” jelas Afdhal.

Nagan dan Aceh Jaya

Ketua Kobar-GB Nagan Raya, Zulaidi Syah kemarin mengungkapkan bahwa guru madrasah jajaran Depag Nagan mempertanyakan terhadap kapan fungsional guru ini disalurkan. Dan ia berharap dana yang sudah menjadi hak guru segera disalurkan sehingga tidak terjadi perbedaan antara guru madrasah Depag dan guru sekolah Dinas Pendidikan. Sebab dana ini adalah sama diberikan pemerintah masing-masing Rp 250 ribu/guru.

Ia juga mengatakan cemas terhadap bila memang aturan mengatakan dana ini harus disalurkan tepat waktu, sebab bila terlambat harus dikembalikan lagi ke pusat. “Harapan kami dari Kobar GB dengan banyak guru madrasah mengadu, ya segera salurkan,” ujar Zulaidi Syah. Ketua Kobar GB Aceh Jaya, Masrul juga mengatakan hal serupa bahwa berharap tunjangan fungsional guru madrasah segera diberikan.(riz)

3 komentar:

  1. kalopun blm cair...sabar aj lah. Rejeki itu tdk salah kamar kok. Paling tidak mungkin Allah akan ks rejeki dlm bentuk lain. Kesehatan misalnya. Karena masih byk guru2 di pelosok yg tdk pernah menerima tunjangan apapun, tp ttp konsisten menjlnkan tgs.

    Salam pendidikan. Mampir y k rmh maya Q jk ada wkt

    BalasHapus
  2. Tunjangan fungsional 2011 kapan dicairkanTunjangan fungsional 2011 kapan dicairkan

    BalasHapus
  3. Guru non PNS DEPAG yg bertugas di madrasah swasta sangat diabaikan,telah bertugas sejak 2005 s/d sekarang,belum juga ada informasi tentang bkn database pemutihan katagori I 2010,ribuan guru madarasah swasta mengeluh. . .sungguh kecewa

    BalasHapus

Terimaksih atas kunjungan dan komentar anda.