Jumat, 08 Oktober 2010

Jaksa Diminta Usut Kasus Honorer Fiktif di Kankemenag

Mon, Sep 6th 2010, 11:28
CALANG – Kasus dugaan 11 orang honorer fiktif sejak tahun 2006 di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Jaya yang dibeberkan oleh seorang mantan staf di kantor tersebut, diminta agar segera diusut oleh Kejaksaan Negeri Calang. Sebab, jika benar seperti yang dilaporkan itu, maka selama ini sudah cukup banyak merugikan uang nagera.

Ketua Badan Pengurus Masyarakat Transparansi Peduli Aceh Jaya, (Mataradja) T Asrizal kepada Serambi Minggu (4/9) mengatakan, jika yang dilaporkan oleh mantan staf Kakemenag Aceh Jaya Drs Khairul itu benar, maka itu sungguh kasus itu sangat memalukan. Karena hal ini dilakukan oleh sebuah institusi Agama yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi intansi lainnya di kabupaten tersebut.

Ia menambahkan. Kakankemenag Aceh Jaya, Drs Herman harus segera membuktikan bahwa apa yang dilaporkan tersebut suatu hal yang tidak benar, sehingga tidak menimbulkan imej buruk bagi lembaga tersebut. Karena itu, Mataradja mendesak, Kejaksaan Negeri Calang agar mengusut kasus itu sampai tuntas, sehingga nama baik institusi Kejaksaan yang selama ini menjadi sorotan publik dapat diperbaiki.

Sementara, Koordinator Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Regional II Aceh, Zulaidi Syah kepada Serambi juga mendesak pihak penyidik agar mengusut kasus dugaan 11 orang honorer fiktif di Kankemenag Aceh Jaya tersebut. Sebab, tambah Zulaidi, masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di jajaran Kankemenag Aceh Jaya.

Katanya, kasus itu mencuat kepermukaan, setelah Drs Khairul Anwar, mantan salah seorang staf di Kankemenag Aceh Jaya membeberkan ke publik. Ironisnya, honorer fiktif itu justru di SK kan sejak tahun 2006 lalu dengan gaji antara Rp 750.000 sampai Rp 850.000/bulan. “Jika apa yang dilaporkan Khairul benar, maka sudah cukup banyak uang negara yang diselewengkan selama empat tahun,”ujar Zulaidi.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, mantan staf Kakankemenag Aceh Jaya, Drs Khairul Anwar, membeberkan kasus 11 honorer fiktif di kantor tersebut. Masalah itu dibuka ke publik, setelah Khairul Anwar dimutasi ke KUA Kecamatan Krueng Sabee. Menurut Khairul, honorer fiktif itu di SK-kan oleh Kakankemenag Aceh Jaya sejak tahun 2006 hingga 2009.

Kata Khairul, menyangkut dengan laporannya itu, dirinya pernah dikonfrontir dengan Kakankemenag Aceh Jaya, Drs Herman di Kankemenag Provinsi Aceh. “Saya disarankan agar menyelesaikan masalah tersebut secara interen tidak perlu harus diketahui pihak luar,”ujar Khairul. Sedangkan gaji ke 11 honorer fiktif itu kata Khairul yakni Rp 750.000 dan Rp 850.000 setiap bulan dinikmati secara pribadi oleh pimpinan.

Omongan sakit hati
Kakemenag Aceh Jaya, Drs Herman yang ditanyai Serambi Kamis (2/9) siang terkait tudingan mantan stafnya itu, membantah bahwa ia tidak pernah melakukan apa yang dikatakan Khairul Anwar. “Itu omongan orang sakit hati. Faktanya, kita punya pegawai honorer di kantor. Jadi, siapa bilang ada honorer fiktif,” tukas Herman.(c45)

Rapelan Tunjangan Guru Diduga Mengendap

Mon, Sep 6th 2010, 09:33

* Humas Kankemenag Aceh Membantah

MEULABOH - Ribuan guru madrasah di Pantai Barat Aceh meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya mengeluh karena dana rapelan tunjangan guru nonsertifikasi tahun 2009 lalu, hingga kini belum juga disalurkan. Sehingga dana mencapai miliaran rupiah itu diduga mengendap di kas Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh. Padahal, dana Rp 250.000/bulan/orang itu sangat dibutuhkan guru nonsertifikasi, apalagi menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah.

Koordinator Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Regional II Aceh, Zulaidi Syah kepada Serambi, Sabtu (4/9) mengungkapkan, ribuan guru nonsertifikasi di Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya mengeluh terhadap tidak ada kepastian kapan dana rapelan tunjangan guru tahun 2009 cair. “Saat dipertanyakan ke Kankemenag kabupaten berdalih bahwa dana di Kankemenag Aceh,” jelasnya.

Diakui Zulaidi, dana tunjangan itu diduga telah ada di Kankemenag Aceh sehingga terkesan sengaja diendapkan. Sebab yang menjadi heran adalah untuk guru jajaran Dinas Pendidikan sudah lama ciar pada awal tahun lalu, tetapi kenapa guru madrasah malah tidak ada kepastian sehingga guru berharap adanya penjelasan dari Kankemenag Aceh dan tidak mengambang seperti sekarang ini.

Terkait persoalan tersebut, Kasubbag Humas Kakankemenag Aceh, Juniazi SAg kepada Serambi Rabu (1/9) menjelaskan, Kankemenag Aceh sama sekali tidak menerima tunjangan itu dalam bentuk uang, apalagi sampai diendapkan. Namun, tunjangan itu belum cair lantaran ada revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2010 yang diplotkan untuk pembayaran tunjangan guru madrasah, baik yang sudah bersertifikasi, maupun masih nonsertifikasi.

“Tapi, Alhamdulillah DIPA revisi itu sudah turun pada tanggal 31 Agustus 2010. Kini sedang proses penandatanganan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB). Usai Idul Fitri atau pertengahan bulan ini, DIPA itu sudah harus diserahkan ke Kepala Madrasah masing-masing,”kata Juniazi.

Didampingi Kasubbag Perencanaan dan Informasi Keagamaan, Saifuddin SE, Juniazi menambahkan, jika DIPA itu telah diserahkan ke masing-masing kepala madrasah, maka kepala madrasah yang mengurus pencairan tunjangan guru itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di kabupaten/kota masing-masing.

“Jika kepala madrasah sudah memenuhi semua syarat, maka pihak KPPN menyerahkan surat perintah penarikan dana (SP2D) ke bank tempat penyimpanan anggaran itu. Selanjutnya pihak bank mentransfer rapelan tunjangan tersebut ke masing-masing penerima,”jelas Juniazi.

Menurut Juniazi, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/NK/2010, Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, maka tunjangan sertifikasi hanya akan diberikan kepada guru yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK), sertifikat sertifikasi, dan SK sertifikasi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis). Dikatakannya, tunjangan sertifikasi itu sesuai jumlah gaji pokok setiap bulan. Tunjangan yang akan dirapel terhitung Januari 2009-Desember 2010. Sedangkan tunjangan nonsertifikasi Rp 250 ribu setiap guru per bulan, juga dirapel sejak Januari 2009-Desember 2010.(riz/sal)

Sabtu, 14 Agustus 2010

26 PNS Nagan Raya ancam rebut jabatannya

MEULABOH - Sebanyak 26 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah kabupaten Nagan yang dimutasi bupatinya Teuku Zulkarnaini tahun 2006, mengancam akan merebut kembali secara paksa jabatannya.

Ketua Korban Mutasi Mencari Keadilan (KOMMID) Nagan Raya, Jafaruddin, menyatakan, keputusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2008 menginturksikan agar bupati mengembalikan ke-26 PNS itu ke jabatan semula.

Keputusan Mahkamah Agung Nomor 325/TUN/2008 isinya menolak pengajuan kasasi Bupati Zulkarnaini dan menginstruksikan agar bupati mengembalikan ke 26 PNS ke jabatan semula.

Para PNS tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Dinas, Kabid, Kabag, Kasubbag, Kasi, pengawas dan kepala sekolah. Mayoritas bertugas pada Dinas Pendidikan.

Melalui surat bernomor 06/BDG/2008/PTUN-Medan tanggal 28 Mei 2008, Bupati Nagan Raya diminta melaksanakan putusan (eksekusi) untuk mengembalikan jabatan para PNS yang dimutasi, karena kalah pada persidangan pertama di PTUN Banda Aceh.

"Kami sudah mendatangi Pemkab tapi belum juga mendapat tanggapan, kapan akan dilaksanakannya surat keputusan MA tersebut, jika masih juga membungkam, akan kita eksekusi sendiri," kata Jafaruddin.

Jafaruddin yang didampingi Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Nagan Raya Zulaidi Syah menyebutkan, seharusnya sesuai undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua pasal 115 tahun 1986 tentang PTUN, keputusan sudah dilaksanakan oleh bupati.

"Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kemana lagi kami harus mengadu," keluh Jafaruddin.

Lebih lanjut, Zulaidi Syah meminta keputusan MA segera ditindak lanjuti, karena selain telah memiliki kekuatan hukum, jika berlarut-larut masalah ini juga akan mengganggu kepentingan publik.

"Jangan membawa permasalahan politik ke ranah pendidikan, ini menyangkut kepentingan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya Laudin saat dihubungi menyatakan sudah merancang konsep penempatan ke 26 PNS itu. "Konsepnya sudah kita serahkan pada bupati," ujarnya.

Namun, dikatakan, harus ada pihak yang memediasi pada saat penempatan, agar prosesnya dapat memuaskan kedua belah pihak.

"Ini dibolehkan sesuai pasal 117 UU No.5 tentang PTUN, karena sekarang ada pejabat yang sudah pensiun," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya Zulfikar mengatakan, pihaknya mencoba mencari solusi mengenai masalah ini. Hanya saja dirinya mengaku tidak berwenang memberi keterangan lebih jauh, dengan dalih, keterbatasan fungsi jabatan yang disandang.

Editor: WAHYU HIDAYAT
(dat01/ann)

Video PNS Mesum ini Lebih Hot Daripada Video Ariel-Luna

Pembicaraan seputar beredarnya rekaman video porno yang pemerannya mirip pasangan PNS yang bertugas di jajaran Pemkab Nagan Raya semakin heboh. Aktivis pemuda dan mahasiswa Nagan Raya yang bernaung di bawah organisasi Ipelmanar mendesak aparat hukum segera mengusut video maksiat itu dan harus segera dipastikan apakah pemerannya benar PNS Nagan atau bukan.

Ketua Ipelmanar, Barona kepada Prohaba, Minggu (20/6/2010) mengatakan kasus video porno yang pemerannya mirip oknum PNS Nagan Raya tidak boleh dibiarkan berlama-lama karena akan semakin meresahkan masyarakat. Dengan dilakukan pengusutan nantinya akan menjadi jelas apakah benar pelakunya PNS Nagan atau bukan.
“Ini penting agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu,” kata Barona mengomentari rekaman video mesum yang dilaporkan lebih hot ketimbang video mesum mirip Ariel, Luna Maya, Cut Tari.

Menurut Barona, jika terbukti pasangan yang berbuat mesum di video itu adalah PNS Nagan Raya maka harus diganjar dengan hukuman berat, karena telah mempermalukan Aceh dan PNS. Sedangkan jika tidak benar, maka perlu segera diluruskan agar tidak ada yang dirugikan.

Tanggapan juga disampaikan Ketua Koalisi Guru Bersatu (Kobar-GB) Nagan Raya, Zulaidi Syah. Menurut Zulaidi, penyedilikan perlu segera dilakukan sehingga akan menjadi jelas. Sebab video mesum itu sekarang semakin menyebar bahkan dikhawatirkan bisa meracuni generasi muda.

Zulaidi juga berharap agar dilakukan razia ke sekolah-sekolah dengan memeriksa setiap HP maupun counter. “Ini harus segera dilakukan,” tandas Zulaidi. Seperti diberitakan, belum lagi berhenti pembicaraan soal video mesum yang diduga dilakonkan oleh Ariel Peterpan-Luna Maya-Cut Tari, kini masyarakat di Nagan Raya dan Aceh Barat dikejutkan video mesum yang diduga pemerannya adalah sepasang oknum PNS di Nagan Raya. Video berdurasi 12 menit itu kini menyebar luas dari satu HP ke HP yang lain, termasuk yang sudah tersimpan di komputer.

Adegan mesum dengan ‘bintang’ yang diduga oknum PNS Nagan Raya tersebut dilaporkan lebih hot dan dahsyat ketimbang video mesum mirip Ariel-Luna Maya-Cut Tari. Menurut informasi, video mesum itu sudah dua bulan beredar di tengah-tengah masyarakat dan hingga kini masih terus menyebar dari HP ke HP. [tribunnews]

Minggu, 25 April 2010

Beasiswa Anak-Anak Aceh Runyam Karena Data Kacau Diterbitkan : 10 Maret 2010 - 1:12pm | Oleh Redaksi Indonesia (Lola Alfira)

Pada tahun 2008 pemerintah Aceh telah menjalankan program bantuan pendidikan anak yatim piatu dan miskin, yang dialokasikan untuk 80 ribu anak usia sekolah.

Namun mengapa pemberian dana tersebut seakan tumpang-tindih dengan dana bantuan dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sehingga jumlah anak penerima bantuan yang semestinya berhak mendapat malah tak terdata. Berikut laporan Repoerter Lola Alfira dari radio Fas FM Meulaboh.

Setiap anak mendapat Rp 1 juta 8 ratus ribu pertahun atau sekitar Rp.150 ribu perbulannya. Setahun kemudian program ini semakin ditingkatkan lagi, sehingga untuk tahun lalu jumlah anak miskin usia sekolah yang mendapat bantuan mencapai 100 ribu orang di seluruh Aceh. Pendataan anak yang mendapat bantuan dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh bekerja sama dengan Dinas Sosial kabupaten/kota. Program 2009 masih sama dengan program tahun sebelumnya, yakni Rp 150 ribu per anak setiap tahunnya. Namun salah seorang anak dari Beutong Ateuh, Azizah, mengatakan dirinya pernah mendapat dana pendidikan sebesar 1 juta 8 ratus ribu, itupun hanya sekali.

Berlangsung acak
Azizah: "Demi Allah tidak pernah kami terima sisa uang, selain uang itu. Tapi bukan saya saja, semua korban konflik Beutong Ateuh tidak menerima uang dari siapapun, selain uang Rp 13 juta itu, dan uang yang dikasih waktu kelas III SMA. Saya menerima Rp 1 juta 8 ratus ribu, selebihnya tidak menerima dari siapapun."

Badan Reintegrasi Aceh (BRA), pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana untuk anak konflik, mengaku tidak mampu menyediakan dana itu sekaligus. Sehingga pemberian dana bantuan untuk anak korban konflik berlangsung secara acak. Sekretaris BRA Kabupaten Nagan Raya, Khuzairi Hasan, menjelaskan, dana sudah disalurkan ke rekening si anak, namun banyak sekali pintu pemberian bantuan sehingga tidak semua anak konflik mendapat bagian.

Khuzairi Hasan: "Khusus Beutong Ateuh, karena sesuai dengan laporan keuchik, itu cuma empat orang, berasal dari desa Blang Pu'uk dan desa Kuta Tengoh. Penilaiannya karena orang tua mereka tewas ataupun terbunuh ataupun hilang pada masa konflik. Maka oleh pemerintah Aceh, khususnya melalui BRA, disalurkan atau dibantu kepada anak yatim itu dalam bentuk beasiswa. Keseluruhannya 325 orang. Cuma ini hanya dibantu satu tahun melalui BRA. Ini dalam pertimbangan karena sumber dananya yang diberikan kepada anak yatim, secara umum melalui beberapa pintu dikhawatirkan tumpang tindih, maka anak yatim selanjutnya secara umum akan dibantu melalui sekolah atau melalui jalur pendidikan."

Tugas keuchik
Untuk mendapat data anak korban konflik di Nagan Raya, pihak BRA bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat dengan menugaskan para keuchik atau kepala desa. Masih banyaknya anak-anak korban konflik di Kabupaten Nagan Raya, khususnya di Beutong Ateuh yang tidak mendapatkan bantuan, karena tidak adanya transparansi data yang dihimpun oleh pihak berwenang, sehingga ini sangat merugikan. Demikian Zulaidi Syah, ketua koalisi guru bersatu Kabupaten Nagan Raya.

Zulaidi Syah: "Transpransi mereka itu tidak ada sejak pertama. Sehingga pada saat terjadi permasalahan seperti ini, jadi kitapun kesulitan untuk mengaudit semua di lapangan, di lokasi. Yang jelas kalau transparansi tidak ada, itu artinya apa? Bukan kita menuduh, tapi kita mendapat temuan, lalu kita kan menduga: berarti sudah sarat masalah. Yang pertama ada masyarakat yang mengetahui bahwa uang tersebut berjumlah sejuta delapan ratus ribu, satu orang. Tapi ada masyarakat lainnya mengakui bahwa kami terima memang, tapi hanya mendapat Rp satu juta limaratus dengan tiga kali pengambilan, tiga tahap."

Sementara itu tokoh masyarakat Nagan Raya Sofyan S. Sawang sangat menyayangkan hal ini menimpa anak-anak yang orang tua mereka menjadi korban pada masa konflik di Aceh.

Sofyan S. Sawang: "Pemerintah ya harus memperhatikan semua warganya, terutama warga Beutong Ateuh yang sudah cukup lama menderita. Kalau saya maunya diusut oleh aparat penegak hukum. Apalagi di republik kita ini sekarang ini kan ingin menegakkan kebenaran. Jadi, kalau memang betul informasi tidak sampai sepenuhnya apa yang dijanjikan itu, tidak diterima sepenuhnya oleh penerima bantuan, saya mengharapkan itu diusut oleh aparat penegak hukum. Saya pikir yang terkait dengan bantuan tersebut. Ini andaikata memang betul, makanya oleh aparat penegak hukum saya yakin bisa terungkap itu kalau diusut."

Meski BRA Nagan Raya sendiri mengaku telah menyalurkan bantuan tersebut kepada anak-anak korban konflik, namun sasaran kerja mereka masih dianggap tak jelas dan tidak tepat. Data kobar GB Nagan Raya mensinyalir ada anak yang bukan korban konflik dimasukkan namanya oleh keuchik. Itu terjadi di Beutong Ateuh, di sana banyak anak-anak yang orang tua mereka korban tragedi Bantaqiyah namun tidak terdata.

Cek ke bawah
Tidak diketahui persis apakah yang dilakukan oleh BRA Nagan Raya sudah mencapai target, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menelusuri kasus tersebut, ucap Adival Susanto, Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan, di DPRK Nagan Raya.

Adival Susanto: "Kalau secara kelembagaan mungkin saya juga akan berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain. Tapi kalau secara pribadi saya akan melakukan kroscek ke bawah. Artinya sekarang BRA yang mewakili pemerintah misalnya yang melakukan rekonsiliasi terhadap perdamaian Aceh ini, dengan siapa mereka berhubungan dalam mengumpulkan data ini, kami perlu tahu juga. Apakah mereka melakukan input data sendiri atau melibatkan Dinas Sosial, misalnya. Ini kami perlu teliti lagi dan untuk ini mungkin harus turun ke lapangan, dengan menjumpai para korban konflik, terutama anak-anak berhak mendapat beasiswa dari BRA."

Menurut data BRA, di Kabupaten Nagan Raya sendiri telah terdata 652 warga korban konflik yang tersebar di seluruh kecamatan. Bayangkan saja jika dalam sebuah keluarga terdapat tiga orang anak yang masih membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan mereka, baik di kecamatan maupun sampai keluar kabupaten.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mencanangkan program "tidak ada lagi anak Aceh yang tidak sekolah". 100 ribu anak yatim piatu serta miskin di Aceh akan terbantu dengan program ini. Dana Rp 9,7 triliyun tersebut berasal dari APBA tahun 2009 dan 20% dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Laporan : Lola Alfira

32 Istri Pejabat Nagan Raya ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kembali menyakiti hati GuruKita,dengan membayarkan Dana Tunjangan TC hanya dua bulan saja yaitu Januari dan Maret,alasannya klasi,tak ada uang di dalam Kas atau Kas kosong,padahal sesuai dengan Juknis dana TC tersebut harus diwujudkan dalam 3 bulan sekali. Bahkan diskriminasi yang mereka lakukan termasuk belum membayar 5 bulan hak TC untuk 230 Guru CPNS TMT 1 April 2009 yang lalu ditambah lagi dengan hak mereka THR 2 kali dan Uang Megang sebagaimana diterima PNS lainnya,belum lagi hak Tenaga Honorer di Instansi Pemkab tersebut yang mengalami hal yang sama,dan sampai saat ini GuruKita tak dapat mengadu ke mana lagi laporan pengaduan ini di bawa..yang jelas Kapolres dan Kajari setempat impoten.

Ironisnya,ketika dana yang tak cukup dibayarkan itu ditanyakan ke pihak Setdakab,mengatakan belum menerima laporan dalam Kasus ini,apalagi posisi Kadisdik kosong.
Yang lebih ironis lagi dalam keadaan uang yang tak cukup dibayarkan buat GuruKita,ada 32 orang istri Kadis dan Asisten Pemkab setempat yang melakukan Vacansi ke mancanegara ( 5 Negara ) tidak diketahui Publik untuk apa, karena hal itu dilakukan secara diam-diam,acara kunjungan ke 5 buah negara Asia tersebut,ibu-ibu itu memperoleh Uang Saku lagi Rp. 8 juta/orang..Sadiskah?

Sabtu, 27 Maret 2010

Guru dan Buruh

Oleh D Kemalawati
Guru jangan seperti buruh. Itu permintaan Wapres Jusuf Kalla, ketika membuka silaturahmi nasional Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Jumat (14/11) lalu. Katanya, guru juangan lalu melihat perbedaan-perbedaan tapi melihat persamaan agar tidak terjadi konflik. Sebab kalau selalu berbeda, maka akan seperti buruh (Serambi, 15/11-2008).
Pernyataan Wapres itu bermuara pada keinginannya, agar semua guru harus bernaung di bawah satu wadah organisasi, dan wadah yang dimaksud adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). “Semua harus bernaung pada PGRI, karena kalau hanya Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) saja nanti akan muncul organisasi lain.” Tentu maksud beliau karena tak ingin guru teepecah-pecah dengan banyaknya organisasi seperti yang dialami para buruh.
Berkait guru, setdaknya ada tiga hal menarik dari pidato Wapres RI itu. Pertama, soal dukung atau menolak sesuatu. Kedua, harapan agar profesi guru tidak seperti burh. Ketiga, guru harus bersatu dan hanya satu wadah organisasi bernama PGRI.
Namun, mungkinkah hal itu bias diwujudkan?
Berkait dengan dukung mendukung, beberapa hari lalu harian ini (Serambi, 7/11) memberitakan ratusan guru di Nagan Raya yang bergabung dlam Koalisi Barisan Guru Berstu (Kobar GB) berunjuk hari di halaman kantor DPRK Nagan Raya. Mereka mendesak Kadis Pendidikan Daerah itu (Dra Hj Cut Intan Mala) dicopot. Kasusnya minta uang TC guru dinaikkan hingga mencapai satu juta rupiah. Kecuali itu, adanya mutasi guru yang menurut pengunjuk rasa sangat sarat kepentingan. Aspirsi guru itu, seperti biasa selama dijanjikan akan ditindaklanjuti.
Sehari kemudian (Sabtu, 8/11) masih di Nagan Raya, giliran guru yang tergabung dalam wadah PGRI berunjuk rasa. Mereka memilih lokasi halaman kantor Bupati. Aksi unjuk rasa yang dipimpin ketua umum PGRI Nagan Raya, Drs Falita Alam, berisi pernyataan sikap guru di depan Bupati Nagan Raya, Drs. T Zulkarnaini, yang mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Nagan Raya terhadap mutasi guru sebagai upaya pemerataan pemdidikan, peningkatan professional guru dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dngan kemampuan daerah.
Dua organisasi guru (PGRI dan Kobar) bertolak maksud. Dan oleh Kadis Pendidikan NAD, Mohd Ilyas SE, menanggapi aksi itu sebagai wujud dari demokrasi (Sermbi, 12/11-2008). Tanggapan itu dapat dimaknai, para guru yang tergabung dalam wadahnya masing-masing meski ada yang menolak atau mendukung sesuatu atas nama organisasi, namun sebagai guru tetap tidak boleh terpecah.
Jadilah Guru
Guru (Kamus Besar Indonesia) adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Ini beda kontras dengan bury, yaitu orang yang bekerja dengan mendapat upah. Bahwa guru identik dengan orang yang memiliki pengetahuan luas, ilmunya bida dipercaya dan masyarakat menggantungkan harapan dan kepercayaann kepada guru untuk mendidik dan memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya. Sementara buruh, identik dengan pekerja kasar, kurang pendidikan dan selalu menjadi kelompok yang dimarjinalkan. Dengn demikian, meskipun ada persamaan bunyi pada kata guru dan buruh, apakah guru dapat disamakan dengan buruh?
Menurut Jusuf Kalla, banyaknya organisasi buruh menyebabkan para buruh terpecah. Analogi dari pernyataan itu adalah apabila banyaknya organisasi yang mengurus kepentingan guru maka guru akan terpecah. Kalau guru terpecah maka guru akan sama seperti buruh. Supaya guru jangan terpecah maka guru harus bernaung pada PGRI.
Apa yang bias diharap dalam naungan PGRI? Dan mengharap guru hanya bernaung di bawah satu paying yaitu PGRI, mungkin bukan harapan seorng Wakil Presiden dalam tatanan Negara demokrasi, akan tetapi lahir dari seorang tokoh Golkar abadi yang sekarang menjabat sebagai Wakil Presiden. Karena walau bagaimanapun juga sejarah mencatat bahwa PGRI adalah suatu organisasi yang sangat lama mendukung Golkar pada masa Orde Baru.
Menjamurny organisasi yang mengurus suatu bidang pekerjaan atau profesi tidak lepas dari banyaknya problematika yang ditimbulkan sebagai konsekuensi dari sebuah pekerjaan bersama. Banyak sekali persoalan yang melilit kaum buruh dan itu pula yang menyebabkan berbagai pihak yang merasa mampu lalu membuat organisasi yang tujuan utamanya memperjuangkan perbaikan nasib buruh. Organisasi-organisasi itu memiliki visi dan misinya serta pola gerakannya yang berbeda. Meskipun tak jarang organisasi buruh yang menabalkan dirinya sebagai organisasi yang tegas-tegas membela kaum buruh hanya hanya bertujuan memarjinalkan kaum buruh itu sendiri demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Bahkan yang paling ekstrim pembentukan suatu organisasi yang labelnya memperjuangkan hak buruh ternyata hanya kedok untuk memuluskan tujuan politik dari suatu partai atau golongan.
Demikian halnya dalam bidang profesi guru. Dibentuknya beberapa organisasi guru juga bertujuan untuk memperjuangkan hak dan martabat guru. Organisasi gurtu yang tertua di negeri ini lahir dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Semula tujuannya adalah (1) memberla dan mempertahankan Republik Indonesia (Organisasi Perjuangan); (2) memajukan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia; (3) membela nasib guru pada hususnya dan nasib buruh pada umumnya.
Visi dan misi PGRI yang lahir 100 hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 25 Nopember 1945 di Surakarta itu sempat terkontaminasi. Pada tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) yang terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah) PG Perti, Pergunu, PGII, Perdukri, PGK (Katholik), PGM(Marhaenis). Pembentukan organisasi yang terhimpun di bawah KAGI ternyata tak luput dari unsure kepentingan politik. Bahkan jelas-jelas dari nama organisasinya saja sudah menunjukkan partai politik mana yang mereka dukung. Memang hal di atas tidak berlangsung laa. Tepat setahun kemudian melalui Kongres PGRI ke XII di Bandung. KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI, menanggalkan baju parpol dan kembali bicara guru.
Meski sudah menyatakan menanggalkan baju parpol pada tahun 1967, persoalan dukung mendukung dalam tubuh organisasi guru ini tak pernah benar-benar tenggelam. Kadang muncul di permukaan dengan terang-terangan, kardang tiarap menata nafas, kadang pura-pura tenggelam. Pada masa Orde Baru organisasi ini mendukung parpol berlambang pohon beringin, hingga Kongres ke XVIII tahun 1988 di Lembang, PGRI memutuskan untuk keluar dari Golkar dan menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya pada bangsa dan NKRI).
Hingga saat ini, organisasi guru yang memiliki anggota terbesar memang PGRI. Tetapi sebagai wara Negara yang hidup di alam demokrasi maka tentu tak berdosa apabila guru mebentuk wadah lain seperti Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) yang bersilaturhmi ke Istana Wakil Presiden, beberapa waktu yang lalu.
Di Aceh sendiri, meski tak banyak organisasi guru yang lahir, setidaknya selain PGRI, organisasi guru seperti Kobar GB NAD telah pula mengambil bagian dalam memperjuangkan nasib guru. Meskipun pola gerakan masing-masing organisasi berbeda, tujuan mereka adalah sama. Memperjuangkan harkat dan martabat guru. Perbedaan tidak mesti disamakan dengan perpecahan. Semoga perbedaan pola gerakan yang kini dilakoni organisasi guru tidak menjadikan guru seperti buruh.
* penulis adalah guru SMK Negeri 2 Banda Aceh.

Selasa, 02 Maret 2010

Tunjangan Belum Disalurkan

3 Maret 2010, 10:22 Serambi Indonesia

Guru Depag Mengeluh

MEULABOH-Rapelan tunjangan fungsional guru madrasah jajaran Departemen Agama (Depag) di pantai Barat Aceh, meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya bersumber dari APBN 2009 dilaporkan hingga kemarin belum disalurkan. Akibatnya, ribuan guru dalam kabupaten bertetangga ini mengeluh dan menilai adanya diskriminatif, sebab untuk guru Dinas Pendidikan di tiga kabupaten itu sudah tuntas disalurkan Rp 250 ribu/bulan.

Ketua Koalisi Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Barat, Feryzal kepada Serambi , Selasa (2/3) mengungkapkan guru madrasah jajaran Depag banyak mempertanyakan kenapa guru Depag belum disalurkan, tetapi dinas pendidikan sudah tuntas. “Harapan kami, Depag segera menyalurkan dana yang sudah menjadi hak guru itu,” ujarnya.

Diakuinya, keterlambatan penyaluran uang yang sudah ditransper pemerintah pusat akan berdampak buruk, sebab akan terkesan uang mengendap, sehingga timbul diskriminatif antara guru Dinas Pendidikan dan guru Depag. Karena itu, kepada pimpinan Kantor Wilayah Depag Aceh dan Kantor Depag kabupaten tidak membiarkan kondisi ini akan berlarut, sebab akan timbul kesan uang ini diperlambat proses penyaluran.

Kakadepag Aceh Barat, M Arif Idris ditanyai kemarin mengatakan persoalan ini supaya dihubungi Kasi Mapenda Depag Aceh Barat, Afdhal. Dan Kasi Mapenda ditanyai terpisah mengakui bahwa dana rapelan tunjangan fungsional guru madrasah memang belum cair. “Memang sampai sekarang belum disalurkan oleh Kanwildepah,” ujarnya.

Menurutnya, belum disalurkan dana ini disebabkan surat edaran masih belum jelas sehingga masih menunggu juknis yang lebih jelas. Dan hasil konfirmasi dengan Kanwildepag dan seluruh Kantor Depag se-Aceh, dana fungsional rapelan ini belum ada satu pun yang disalurkan. “Untuk Depag surat edarannya berbeda dengan surat edaran guru Dinas Pendidikan,” jelas Afdhal.

Nagan dan Aceh Jaya

Ketua Kobar-GB Nagan Raya, Zulaidi Syah kemarin mengungkapkan bahwa guru madrasah jajaran Depag Nagan mempertanyakan terhadap kapan fungsional guru ini disalurkan. Dan ia berharap dana yang sudah menjadi hak guru segera disalurkan sehingga tidak terjadi perbedaan antara guru madrasah Depag dan guru sekolah Dinas Pendidikan. Sebab dana ini adalah sama diberikan pemerintah masing-masing Rp 250 ribu/guru.

Ia juga mengatakan cemas terhadap bila memang aturan mengatakan dana ini harus disalurkan tepat waktu, sebab bila terlambat harus dikembalikan lagi ke pusat. “Harapan kami dari Kobar GB dengan banyak guru madrasah mengadu, ya segera salurkan,” ujar Zulaidi Syah. Ketua Kobar GB Aceh Jaya, Masrul juga mengatakan hal serupa bahwa berharap tunjangan fungsional guru madrasah segera diberikan.(riz)

Sabtu, 16 Januari 2010

Temuan Pansus Akan Diserahkan Pada Aparat Hukum

Nagan Raya
13 Januari 2010, 09:29
JEURAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Samsuardi akan melaporkan temuan panitia khusus terhadap sejumlah program maupun pengelolaan keuangan daerah yang menyimpang pada pihak penegak hukum. Samsuardi kepada wartawan, Selasa (12/1) usai menghadiri Sertijab Danrem 012 Teuku Umar di Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, mengatakan, setiap penyimpangan akan diproses secara hukum. Langkah ini diambil apabila ada oknum pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang dikelola. “Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi pejabat. Kalaupun saya, bupati atau siapa saja yang berbuat curang dan melanggar ketentuan harus diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan, proses hukum kalau ada temuan patut dilakukan untuk melahirkan pemerintahan bersih dan transparan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ditanya apakah selama ini dewan pernah menemukan adanya kasus dari setiap program yang dilakukan pihak eksekutif di wilayah itu, secara tegas Samsuardi menyatakan sejauh ini belum ditemukan. Pasalnya, selama tahun 2009 dan kepemimpinan periode baru, para anggota dewan sangat sibuk melakukan kelengkapan di DPRK guna memudahkan kinerja.

Menurut Samsuardi, dalam pertanggungjawaban Bupati Nagan Raya beberapa waktu lalu, dewan mempertanyakan dana sebesar Rp 40 miliar yang didepositokan di bank pada tahun 2008. Setelah ada penjelasan, akhirnya diterima karena pengelolaan uang daerah bisa dipertanggungjawabkan, ujarnya.(edi)

Selasa, 12 Januari 2010

Kobar-GB Desak DPRK Nagan Bentuk Pansus

Kasus Dugaan Deposito Dana Pendidikan:

* Pelapor Jadi Tersangka

Kutaraja


BANDA ACEH - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kabupaten Nagan Raya, Zulaidi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Pemkab Nagan Raya, mendesak DPRK setempat, segera membentuk panitia khusus (Pansus), guna mengusut dana pendidikan yang diduga didepositokan oleh Pemkab Nagan Raya.


Desakan tersebut disampaikan Ketua Kobar-GB Nagan Raya, Zulaidi Syah, dalam satu surat permohonan No.097/Kobar-GB/NR/X/2009 tanggal 23 Oktober 2009, yang ditujukan kepada Ketua DPRK Nagan Raya. Permohonan yang diketik di atas kop surat berstempel Kobar-GB Nagan Raya itu, juga dibuat tembusannya ke sejumlah lembaga dan instansi hukum terkait di Jakarta, Banda Aceh, dan Nagan Raya.

“Ini kita ajukan karena indikasi atau dugaan tersebut telah dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Pemkab Nagan Raya. Bukan menggiring pelaku deposito itu ke ranah hukum, karena mengabaikan hak-hak orang lain,” kata Zulaidi dalam surat dengan prihal: Mohon membentuk Pansus dan menjadi mediasi dengan Pemkab Nagan Raya itu.


Guna membicarakan masalah tersebut, Zulaidi juga mendesak DPRK Nagan Raya untuk segera membuat audiensi terbuka antara dewan guru setempat dengan Pemkab Nagan Raya, yang nantinya harus dihadiri langsung oleh Bupati Nagan Raya, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, dan Kepala BPKKD Nagan Raya. “Jadwal kapan audiensi ini bisa dilaksanakan, kita serahkan kepada Ketua DPRK Nagan Raya,” katanya.

Terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik Pemkab Nagan Raya itu, Zulaidi mengaku sudah beberapa kali diperiksa oleh pihak kepolisian di Mapolres Nagan Raya. Bahkan, dalam pemeriksaan terakhir pada 9 November lalu, ia ditetapkan sebagai tersangka. “Sehubungan dengan status saya ini, saya sudah ajukan surat permohonan kepada Kapolres untuk tidak ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi Serambi, Selasa (17/11).


Menurutnya, ia ditetapkan sebagai tersangka karena tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti atas tuduhan dugaan kasus deposito itu, seperti nama bank tempat dana tersebut didepositokan, nama pemilik dan nomor rekening bank, serta jumlah deposito dan print out bank. “Sebagai pengurus Kobar-GB, dalam masalah ini saya hanya menyampaikan indikasi dan dugaan adanya penyelewengan. Sedangkan mencari bukti, saya kira itu bagian dari tugas polisi,” katanya.


Prihatin
Sementara itu, tokoh muda Nagan Raya, Wan DP, yang mengaku terus mencermati kasus tersebut sejak awal, menyatakan prihatin atas ditetapkannya oknum guru tersebut sebagai tersangka. “Saya kira, jika Pemkab Nagan Raya bisa lebih terbuka dan dapat menyikapi sinyalemen deposito tersebut secara arif, rasanya masalah ini tidak perlu sampai ke jalur hukum,” katanya melalui telepon kepada Serambi, Selasa (17/11).

Menurut Wan DP yang mengaku sedang sowan dengan Gubernur Irwandi Yusuf dan Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman, di Jakarta, mestinya Pemkab harus berterima kasih kepada yang bersangkutan karena sudah diingatkan. “Bukan malah melaporkannya ke polisi,” katanya yang mengaku akan turut melepas keberangkatan kedua pejabat Aceh itu ke tanah suci Mekkan untuk menunaikan ibadah haji, Rabu (18/11) hari ini.


Harapan serupa, secara terpisah juga diungkapkan Raja Muda Naga, Teuku Arief Cham. Menurutnya, pihak Pemkab maupun DPRK Nagan Raya hendaknya dapat menyelesaikan masalah guru yang sudah dijadikan sebagai tersangka itu dengan bijak. “Pendekatan dialog yang disertai saling pengertian, saya kira lebih bijak dibandingkan dengan langsung menempuh ke jalur hukum,” pungkasnya.(ask)