Selasa, 12 Januari 2010

Kobar GB Ungkap Deposito Pemkab Nagan di Sumut Sekda Nagan : laporan itu fitnah

Serambi, Senin 14 September 2009

JEURAM – Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Kabupaten Nagan Raya memperkirakan dana tunjangan guru (TC) dan uang meugang Hari raya Idul Fitri 1430 Hijriyah tidak bisa dibayarkan kepada ribuan guru/PNS di Nagan Raya karena dana yang mencapai puluhan miliar telah didepositokan berjangka di sejumlah bank di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun Sekda Nagan Raya, T Zamzani menilai pernyataan Kobar-GB itu adalah fitnah belaka.

Ketua Kobar GB Nagan Raya, Zulaidi Syah kepada Serambi, Minggu (13/9) mengatakan deposito dana milik guru dan PNS telah dilakukan sejak 2007 hingga 2009. Informasi itu didapat Kobar GB berdasarkan investigasi pihaknya dengan sejumlah pejabat di Nagan Raya.

Menurut Zulaidi, kalaupun Pemkab Nagan Raya mencairkan dana tersebut dalam dua hari ini, hal itu diakibatkan adanya desakan dan tekanan oleh Ketua Sementara DPRK Nagan Raya, Samsuardi. Uang yang dibayarkan itu, menurut perkiraan Kobar GB merupakan pengalihan uang dari pos/sumber dana APBK yang dimungkinkan seperti yang pernah terjadi pada masalah uang fungsional guru tahun 2008.

Temuan Kobar GB tersebut, menurut Zulaidi sejalan dengan informasi yang pernah disampaikan Wakil Bupati Nagan Raya, M Kasem Ibrahim MSc baru-baru ini. “Kami menilai Pemkab Nagan Raya bekerja tanpa pola dan perkiraan yang matang. Seharusnya jika mau mendepositokan uang di bank, jangan mengakibatkan hak-hak guru/PNS dan honorer tertahan,” ujar Zulaidi.

Kobar GB Nagan Raya mendesak DPRK setempat lebih pro aktif melakukan cek dan ricek atas tersendatnya hak-hak PNS (termasuk guru). “Bila perlu harus segera bentuk pansus guna mengungkap kasus itu,” tandas Zulaidi.

Tak benar

Menanggapi laporan Kobar GB, Sekda Nagan Raya, T Zamzani secara tegas membantah dan menganggap laporan itu hanya mengumbar fitnah saja. Menurut Zamzani, kalaupun uang APBK Nagan Raya didepositokan, kebijakan itu dilakukan di bank yang ada di Nagan Raya.

Zamzani membantah laporan Kobar GB yang menyebut uang Nagan didepositokan pada sejumlah bank di Sumatera Utara. “Tak mungkin uang itu kita depositokan di luar daerah,” katanya.

Zamzani menegaskan, sebagian uang TC PNS di wilayah itu pada beberapa SKPD telah dibayarkan pada Jumat lalu. Sisanya akan dibagikan hari ini, Senin hingga Selasa (14-15/9) sehingga PNS dapat menggunakan uang tersebut untuk kepentingan lebaran. “Temuan Kobar GB itu hanyalah bentuk fitnah belaka yang belum bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimaksih atas kunjungan dan komentar anda.