Nagan Raya
13 Januari 2010, 09:29JEURAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Samsuardi akan melaporkan temuan panitia khusus terhadap sejumlah program maupun pengelolaan keuangan daerah yang menyimpang pada pihak penegak hukum. Samsuardi kepada wartawan, Selasa (12/1) usai menghadiri Sertijab Danrem 012 Teuku Umar di Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, mengatakan, setiap penyimpangan akan diproses secara hukum. Langkah ini diambil apabila ada oknum pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang dikelola. “Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi pejabat. Kalaupun saya, bupati atau siapa saja yang berbuat curang dan melanggar ketentuan harus diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan, proses hukum kalau ada temuan patut dilakukan untuk melahirkan pemerintahan bersih dan transparan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ditanya apakah selama ini dewan pernah menemukan adanya kasus dari setiap program yang dilakukan pihak eksekutif di wilayah itu, secara tegas Samsuardi menyatakan sejauh ini belum ditemukan. Pasalnya, selama tahun 2009 dan kepemimpinan periode baru, para anggota dewan sangat sibuk melakukan kelengkapan di DPRK guna memudahkan kinerja.
Menurut Samsuardi, dalam pertanggungjawaban Bupati Nagan Raya beberapa waktu lalu, dewan mempertanyakan dana sebesar Rp 40 miliar yang didepositokan di bank pada tahun 2008. Setelah ada penjelasan, akhirnya diterima karena pengelolaan uang daerah bisa dipertanggungjawabkan, ujarnya.(edi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih atas kunjungan dan komentar anda.